Jumat, 12 Februari 2016

Pol PP Tertibkan Spanduk Liar

 
 
 
Pol PP Tertibkan Spanduk Liar
PARINGIN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan kembali turun ke jalan. Kali ini untuk menertibkan Baleho yang tersebar di daerah perkotaan. Kamis (4/2) kemarin.
Kasatpol PP Kabupaten Balangan, Ardiansyah yang memimpin langsung penertiban Baleho dan spanduk mengungkapkan, yang pihaknya lepas paksa yaitu Baleho dan spanduk tanpa izin, hingga yang masa izinnya telah habis.
"Sedikitnya ada 30 spanduk dan baleho yang kita lepas paksa, karena menyalahi aturan yang berlaku," ujarnya yang juga mengatakan bahwa dalam melakukan penertiban, pihaknya tidak pandang bulu, meskipun di antaranya ada beberapa spanduk yang merupakan milik SKPD.
Lebih lanjut, Ardiasyah mengungkapkan, pihaknya secara rutin akan melakukan operasi penertiban spanduk dan sejenisnya setiap bulan, hal itu guna menciptakan kawasan perkotaan yang rapi dan bersih.
Lebih lanjut dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung terwujudnya suasana perkotaan yang tidak semrawut, salah satunya dengan memasang spanduk dan sejenisnya pada tempatnya dan sesuai prosedur yang berlaku.
"Pasanglah spanduk pada tempatnya sesuai izin yang diberikan, jangan sembarangan, karena bisa membahayakan keselamatan orang lain," imbuhnya. (why)

0 komentar:

Posting Komentar