Pol PP Tertibkan Spanduk Liar
PARINGIN
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan kembali
turun ke jalan. Kali ini untuk menertibkan Baleho yang tersebar di
daerah perkotaan. Kamis (4/2) kemarin.
Kasatpol
PP Kabupaten Balangan, Ardiansyah yang memimpin langsung penertiban
Baleho dan spanduk mengungkapkan, yang pihaknya lepas paksa yaitu Baleho
dan spanduk tanpa izin, hingga yang masa izinnya telah habis.
"Sedikitnya
ada 30 spanduk dan baleho yang kita lepas paksa, karena menyalahi
aturan yang berlaku," ujarnya yang juga mengatakan bahwa dalam melakukan
penertiban, pihaknya tidak pandang bulu, meskipun di antaranya ada
beberapa spanduk yang merupakan milik SKPD.
Lebih
lanjut, Ardiasyah mengungkapkan, pihaknya secara rutin akan melakukan
operasi penertiban spanduk dan sejenisnya setiap bulan, hal itu guna
menciptakan kawasan perkotaan yang rapi dan bersih.
Lebih
lanjut dia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung
terwujudnya suasana perkotaan yang tidak semrawut, salah satunya dengan
memasang spanduk dan sejenisnya pada tempatnya dan sesuai prosedur yang
berlaku.
"Pasanglah
spanduk pada tempatnya sesuai izin yang diberikan, jangan sembarangan,
karena bisa membahayakan keselamatan orang lain," imbuhnya. (why)






0 komentar:
Posting Komentar