Jumat, 12 Februari 2016

Menkominfo: Kita Buat Kebijakan Afirmatif untuk Layani Masyarakat




Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pemprov DKI Jakarta menyepakati kerjasama Layanan Panggilan Nomor Darurat 112 dan SMS Peringatan Dini Bencana untuk kawasan DKI Jakarta. Layanan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat dan daerah untuk melayani masyarakat.
“Saya sebetulnya iri dengan beberapa negara lain yang punya affirmative policy, atau kebijakan keberpihakan yang berkaitan dengan kebencanaan, dan pendidikan,” tutur  Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada Kamis pagi (11/02/2016) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Menteri, pemerintah berencana untuk mengeluarkan kebijakan dalam dua sektor tersebut. Salah satunya adalah dalam konteks penyiaran, terutama digitalisasi televisi, akan disisihkan terlebih dahulu untuk kebencanaan atau PPDR (Public Protection and Disaster Relief).
Menteri Rudiantara juga menambahkan bahwa saat ini yang sangat dibutuhkan adalah mengeluarkan surat kepada seluruh high-risk building di Jakarta, baik yang sudah dibangun, apalagi yang baru membangun, untuk mohon diberikan akses untuk membangun jaringan ke tiga bendungan besar yang ada di Jakarta.
Menteri Kominfo menjelaskan pilot project nomor tunggal 112 ini telah dilakukan di 10 kota. Pemerintah menargetkan implementasi selanjutnya untuk tahun ini 100 kota/kabupaten, dan sebelum tahun 2019 sistem kedaruratan ini sudah harus diimplementasikan di semua daerah, baik terkait banjir, gempa, tsunami, dan lain sebagainya.
“Ini untuk menunjukkan yang tadinya kita ini berjalan masing-masing, kesehatan, kepolisian, sekarang semua disatukan agar terintegrasi dan secara sistem lebih efisien. Bukan untuk membuat hierarki, namun justru agar terasa sistemnya seamless (mulus, red),” jelas Rudiantara.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa ia yakin nomor tunggal darurat 112 tersebut akan bermanfaat jika Pemda DKI bisa menyiapkannya dengan baik.  Acara ditutup dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama SMS Peringatan Dini Bencana oleh Menteri Kominfo dan Gubernur DKI Jakarta yang didampingi jajaran Direksi dari keempat operator yang hadir dan Ketua Umum ATSI, serta penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Nomor Panggilan Tunggal Darurat oleh Dirjen PPI Kalamullah Ramli dan Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto. (VY/SINA/NF)

sumber : Kominfo

0 komentar:

Posting Komentar