Jakarta, Kominfo -
Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pemprov DKI Jakarta
menyepakati kerjasama Layanan Panggilan Nomor Darurat 112 dan SMS
Peringatan Dini Bencana untuk kawasan DKI Jakarta. Layanan tersebut
merupakan bentuk keberpihakan pemerintah pusat dan daerah untuk melayani
masyarakat.
“Saya sebetulnya iri dengan beberapa negara lain yang punya affirmative policy,
atau kebijakan keberpihakan yang berkaitan dengan kebencanaan, dan
pendidikan,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada
Kamis pagi (11/02/2016) di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta.
Menurut Menteri, pemerintah berencana
untuk mengeluarkan kebijakan dalam dua sektor tersebut. Salah satunya
adalah dalam konteks penyiaran, terutama digitalisasi televisi, akan
disisihkan terlebih dahulu untuk kebencanaan atau PPDR (Public
Protection and Disaster Relief).
Menteri Rudiantara juga menambahkan bahwa saat ini yang sangat dibutuhkan adalah mengeluarkan surat kepada seluruh high-risk building
di Jakarta, baik yang sudah dibangun, apalagi yang baru membangun,
untuk mohon diberikan akses untuk membangun jaringan ke tiga bendungan
besar yang ada di Jakarta.
Menteri Kominfo menjelaskan pilot project
nomor tunggal 112 ini telah dilakukan di 10 kota. Pemerintah
menargetkan implementasi selanjutnya untuk tahun ini 100 kota/kabupaten,
dan sebelum tahun 2019 sistem kedaruratan ini sudah harus
diimplementasikan di semua daerah, baik terkait banjir, gempa, tsunami,
dan lain sebagainya.
“Ini untuk menunjukkan yang tadinya kita
ini berjalan masing-masing, kesehatan, kepolisian, sekarang semua
disatukan agar terintegrasi dan secara sistem lebih efisien. Bukan untuk
membuat hierarki, namun justru agar terasa sistemnya seamless (mulus, red),” jelas Rudiantara.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa ia yakin nomor
tunggal darurat 112 tersebut akan bermanfaat jika Pemda DKI bisa
menyiapkannya dengan baik. Acara ditutup dengan penandatanganan
Kesepakatan Bersama SMS Peringatan Dini Bencana oleh Menteri Kominfo dan
Gubernur DKI Jakarta yang didampingi jajaran Direksi dari keempat
operator yang hadir dan Ketua Umum ATSI, serta penandatanganan
Perjanjian Kerjasama Penyediaan Layanan Nomor Panggilan Tunggal Darurat
oleh Dirjen PPI Kalamullah Ramli dan Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta
Denny Wahyu Haryanto. (VY/SINA/NF)
sumber : Kominfo






0 komentar:
Posting Komentar