Selasa, 22 Desember 2015

Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Balangan



Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Balangan

PARINGIN. Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Balangan mengelar Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Balangan terpilih di Aula Mayang Maurai  selasa (22/12). Dimana KPU mengundang seluruh Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Balangan dan pasangan calon yang perolehan suaranya terbanyak.

Ketua KPU Balangan Aidinnor SSos, mengatakan, pasangan Ansharuddin-Syaifullah memperoleh sebanyak 25.064 suara atau 52,80 persen, sementara pasangan calon Dimas Febriandie - HM Yusuf mendapatkan suara jauh dibawahnya, tepatnya hanya sebesar 15.636 suara.  Sementara, pasangan calon (Paslon) H Riduan Darlan - Rusli Abbas hanya mendapatkan 9.656 suara dan pasangan H Suhardi - H Sabirin dengan 9.244 suara atau 42,02 persen.

"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2015 pasal 49 ayat 1, bahwa penentuan calon terpilih didasarkan atas perolehan suara terbanyak," kata Aidi dalam rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih di KPU Balangan.

Menurut dia, dasar penetapan pasangan terpilih sesuai dengan Surat Keputusan (SK) penetapan hasil rekapitulasi nomor Nomor. 66/KPts/KPU-Kab-022.435940/2015.
Aidi mengatakan, penetapan calon terpilih juga mengacu pada Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 5 Tahun 2015 bahwa batas akhir waktu untuk menyampaikan pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan kepada MK adalah tiga hari sejak penetapan hasil rekapitulasi.

"Sampai tadi malam (Senin) 21 Desember kami menunggu informasi dari MK terkait ada tidaknya pengajuan perselisihan hasil Pilkada, namun surat dari MK menyebutkan bahwa laporan gugatan ke MK dari Balangan, nihil," katanya.

Ia mengatakan, atas dasar tersebut KPU Balangan menetapkan calon terpilih terhadap pasangan nomor urut satu yang diusung Partai PPP, PBB, PKB, Nasdem, Hanura dan PDI P.

Aidi mengatakan, selanjutnya KPU Balangan akan menyampaikan Berita Acara dan SK penetapan calon terpilih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan, kemudian DPRD meneruskannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalsel.

Sementara, Asisten 1 Pemkab Balangan, Zainal Abidin A yang membacakan sambutan Penjabat Bupati Balangan menyampaikan mengapresiasi dan menghormati setiap proses dari tahapan pilkada yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Balangan.

Menurutnya penyelenggaraan Pilkada kabuapten Balangan  telah berjalan sukses. Dimana komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Balangan  telah melaksanakan tugas, beban dan tanggung jawab untuk Pilkada tanpa meninggalkan perselisihan pemilukada tahun 2015 ini.

Hal yang paling mendasar adalah terselenggaranya Sistem Pemerintahan yang sukses , untuk itu apabila proses ketetapan sudah mempunyai kekuatan hukum yang kuat  sebagaimana mestinya .

“ Pemerintah Kabupaten Bintan mengapresiasi kinerja KPU dan Panwaslu Kab Balangan atas kerja kerasnya sukses penyelenggaraan Pilkada Serentak ."Tuturnya.

Turut hadir pada kesempatan tersebut seluruh Anggota dan Komisaris KPU Kabupaten Balangan, seluruh Anggota dan Komisaris Panwaslu Kab Balanga , FKPD Kab Balanga, Seluruh kepala  SKPD pemkab Balangan, Seluruh Ketua dan Anggota PPK , Camat , dan Tim Pemenangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan. Fit/mb

0 komentar:

Posting Komentar