Optimalkan Pemenuhan Pelayanan Akta Kelahiran
PARINGIN, - Hingga
kini kemilikan akta lahir kelompok umur 0-18 tahun di Kabupaten
Balangan sudah mencapai angka 27.145 anak dari total jumlah anak
sebanyak 47.322 atau sekitar 56,95 persen anak sudah memiliki surat
keterangan lahir ini.
Kabid Pencatatan Sipil pada Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan, Hj Ellyannor
mengungkapkan, meski mencapai angka 56,95 persen namun angka ini masih
dibawah dari target pemerintah pusat yang mengharuskan bahwa setiap
daerah minimal 75 persen penduduknya telah memiliki akta kelahiran pada
tahun 2016 mendatang.
"Kita yakin dengan dua bulan terakhir ini,
target 75 persen agar kepemilikin akta kelahiran penduduk tersebut
berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/4954/SJ,
khususnya bagi anak-anak bisa terealisasi," tegasnya.
Optimis
tercapainya target 75 persen ini, lanjut Ellyannor, karena kesadaran
masyarakat untuk mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan akta kelahiran
cukup besar.
Sebab kini, masyarakat sudah mulai sadar bahwa akta
kelahiran ini adalah salah satu dokumen penting yang sangat dibutuhkan
untuk berbagai keperluan, semisal mendaftar sekolah dan lain-lain.
"Apalagi
agregat kependudukan terkait kepemilikan akta ini, Kabupaten Balangan
menjadi kabupaten no urut dua tertinggia dari 13 daerah lain di Kalsel,"
bebernya.
Terakhir, Ellyannor mengatakan, guna memenuhi target
75 persen itu, pihaknya berusaha semaksimal mungkin dengan cara jemput
bola. Caranya, yakni menerjunkan seluruh petugas yang dimiliki ke
lapangan serta giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami
jemput bola saja. Semua petugas diterjunkan ke lapangan untuk mencapai
target 75 persen. Kami juga memberikan sosialisasi agar masyarakat
mengerti soal pentingnya kepemilikan akta kelahiran ini," Tegasnya.
Fit/mb
Selasa, 22 Desember 2015
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar