Selasa, 22 Desember 2015

Optimalkan Pemenuhan Pelayanan Akta Kelahiran

Optimalkan Pemenuhan  Pelayanan Akta Kelahiran

PARINGIN, - Hingga kini kemilikan akta lahir kelompok umur 0-18 tahun di Kabupaten Balangan sudah mencapai angka 27.145 anak dari total jumlah anak sebanyak 47.322 atau sekitar 56,95 persen anak sudah memiliki surat keterangan lahir ini.

Kabid Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balangan, Hj Ellyannor mengungkapkan, meski mencapai angka 56,95 persen namun angka ini masih dibawah dari target pemerintah pusat yang mengharuskan bahwa setiap daerah minimal 75 persen penduduknya telah memiliki akta kelahiran pada tahun 2016 mendatang.

"Kita yakin dengan dua bulan terakhir ini, target 75 persen agar kepemilikin akta kelahiran penduduk tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 472.11/4954/SJ, khususnya bagi anak-anak bisa terealisasi," tegasnya.

Optimis tercapainya target 75 persen ini, lanjut Ellyannor, karena kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan anaknya untuk mendapatkan akta kelahiran cukup besar.

Sebab kini, masyarakat sudah mulai sadar bahwa akta kelahiran ini adalah salah satu dokumen penting yang sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan, semisal mendaftar sekolah dan lain-lain.

"Apalagi agregat kependudukan terkait kepemilikan akta ini, Kabupaten Balangan menjadi kabupaten no urut dua tertinggia dari 13 daerah lain di Kalsel," bebernya.

Terakhir, Ellyannor mengatakan, guna memenuhi target 75 persen itu, pihaknya berusaha semaksimal mungkin dengan cara jemput bola. Caranya, yakni menerjunkan seluruh petugas yang dimiliki ke lapangan serta giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami jemput bola saja. Semua petugas diterjunkan ke lapangan untuk mencapai target 75 persen. Kami juga memberikan sosialisasi agar masyarakat mengerti soal pentingnya kepemilikan akta kelahiran ini," Tegasnya. Fit/mb

0 komentar:

Posting Komentar